PERWUJUDAN KEADILAN DAN KEADILAN SOSIAL DALAM NEGARA HUKUM INDONESIA: Perjuangan yang Tidak Mudah Dioperasionalkan
Abstract
Keadilan dan keadilan sosial memiliki sejarah pemikiran yang panjang dalam diskursus hukum dan negara. Negara merupakan figur sentral dalam perwujudan keadilan dan keadilan sosial. Dalam negara hukum Indonesia perwujudan keadilan dan keadilan sosial merupakan perjuangan yang tidak mudah dioperasionalkan. Metode`yang dipergunakan dalam kajian ini adalah yuridis normatif, dengan titikberat pada penulusuran studi pustaka. Dalam pembahasannya mengkonfirmasikan bahwa keadilan dan keadilan sosial memiliki pertemalian yang erat. Perwujudannya merupakan unsur utama, mendasar, paling rumit, luas, struktural dan abstrak. Keadilan sebagai kemauan yang bersifat tetap dan terus-menerus untuk memberikan kepada setiap orang, apa yang seharusnya diterima. Keadilan sosial selalu ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, melalui pemerataan sumber daya agar kesenjangan sosial ekonomi di tengah-tengah masyarakat dapat dikurangi.
Keywords
Keadilan, Keadilan Sosial, Konstitusi
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.32501/jhmb.v1i1.2
Refbacks
- There are currently no refbacks.
JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI PUBLISH BY:
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PANCA BHAKTI
JL. KOM YOS SUDARSO,
KOTA PONTIANAK,
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI INDEXED BY:












JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI LICENCE:

The copyright is reserved to the Jurnal Hukum Media Bhakti that licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.