MEMBANGUN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN SAMPAH DI KOTA SINGKAWANG
Abstract
Penelitian ini akan mengkaji bagaimana suatu Peraturan Daerah dapat mengakomodir upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat dalam pengelolaan sampah, dimana fokus kajiannya dilakukan di Kota Singkawang melalui terbentuknya Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Melalui pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris, diperoleh fakta bahwa masyarakat belum berperan secara optimal dalam pengelolaan sampah. Agar pengelolaan sampah dapat berjalan secara optimal sesuai amanah Perda Kota Singkawang Nomor 2 Tahun 2014, maka diperlukan upaya membangun kesadaran hukum masyarakat baik yang dilakukan secara individu maupun secara berkelompok dengan peningkatan kegiatan penyuluhan yang dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, baik secara lisan, secara tertulis maupun melalui alat peraga, serta juga perlu dikembangkan kegiatan bimbingan teknis kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah. Lebih lanjut dibutuhkan juga peningkatan fasilitas daya dukung dan daya tampung Tempat Pembuangan Akhir sampah serta penyiapan sarana dan prasarana industri pengolahan daur ulang sampah oleh Pemerintah Daerah.
Keywords
pengelolaan sampah, membangun kesadaran hukum masyarakat, penyuluhan hukum
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.32501/jhmb.v2i1.20
Refbacks
- There are currently no refbacks.
JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI PUBLISH BY:
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PANCA BHAKTI
JL. KOM YOS SUDARSO,
KOTA PONTIANAK,
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI INDEXED BY:












JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI LICENCE:

The copyright is reserved to the Jurnal Hukum Media Bhakti that licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.