OPTIMALISASI PENYELENGGARAAN PUSAT PELAYANAN TERPADU (PPT) BAGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI KOTA PONTIANAK

Yenny AS

Abstract


Kekerasan seksual terhadap anak dalam kondisi realitasnya di Kota Pontianak menunjukkan angka yang cukup signifikan. Dari 94 kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani Polresta Pontianak pada kurun waktu tahun 2017, terdapat 81 (86,17%)  kasus kekerasan seksual terhadap anak. Maraknya kekerasan seksual terhadap anak tersebut perlu dilakukan upaya optimalisasi penyelenggaraan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) bagi korban kekerasan terhadap anak, yang dilakukan melalui penguatan penyelenggaraan  Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Permpuan dan Anak (P2TP2A). Tulisan ini mengungkap permasalahan kendala apa yang dihadapi serta upaya apa yang harus dilakukan dalam mengoptimalkan peran PPT  memberikan perlindungan anak korban kekerasan seksual di Kota Pontianak. Melalui metode penelitian socio legal dengan pendekatan secara kualitatif ditemukan hasil penelitian, bahwa realitasnya  pelaksanaan perlindungan terhadap anak korban kekerasan seksual terhadap anak di Kota Pontianak  belum berjalan optimal yang dipengaruhi anak/keluarga masih menutup diri akan kasus yang dialaminya, belum memadainya sarana/prasana serta keterbatasan sumber daya yang menangani perlindungan anak. Oleh karena itu dibutuhkan kebijakan dari Pemerintah Kota Pontianak dalam bentuk Perda pelayanan perlindungan anak korban kekerasan seksual disertai kebijakan pengalokasian anggarannya.

Keywords


Kekerasan Seksual Anak, Perlindungan Korban, Pusat Pelayanan Terpadu

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.32501/jhmb.v3i1.30

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI PUBLISH BY:
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PANCA BHAKTI
JL. KOM YOS SUDARSO,
KOTA PONTIANAK,
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI INDEXED BY:
                      



JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI LICENCE:
Creative Commons License

The copyright is reserved to the Jurnal Hukum Media Bhakti that licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.