TUNJUK AJAR DALAM TAAT HUKUM ORANG MELAYU SEBAGAI CIRI KHAS KEARIFAN LOKAL (LOCAL WISDOM) SEBAGAI STRATEGIS PENCEGAHAN KORUPSI BAGI MAHASISWA DI SUMATERA UTARA
Abstract
Kejahatan Korupsi di Indonesia merupakan permasalahan yang besar yang merupakan kejahatan extra ordinary crime (kejahatan yang luar biasa) hingga saat ini belum dapat diselesaikan dengan tuntas. Salah satu konsep untuk mengurangi kejahatan korupsi ini melalui pencegahan kepada generasi muda. Konsep pencegahan ini membutuhkan waktu lama terutama yang berkaitan dengan Pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kearifan lokal sebagai Tunjuk Ajar masyarakat Melayu yang dapat dijadikan Sumber Hukum dalam taat hukum untuk pencegahan korupsi bagi mahasiswa di Sumatera Utara Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian (R&D) untuk menghasilkan rancangan produk desain Pendidikan Anti Korupsi berbasis Tunjuk Ajar taat hukum, produk ini di validasi secara internal (pendapat ahli dan praktisi). Analisis datanya dilakukan dengan cara kualitatif yaitu dengan tidak menggunakan angka-angka dan rumus-rumus statistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kearifan lokal Orang Melayu Taat Hukum terlihat dalam tunjuk ajar yang terdapat dikalangan orang Melayu yang berbentuk petuah-petuah, amanah-amanah syair dan pantun. Tunjuk Ajar taat hukum yang terdapat dalam Kearifan Lokal tercermin dalam aktivitas sehari-hari dapat tercermin diantaranya; Harus Malu Mengambil Yang Bukan Haknya, Harus Malu Mengambil Yang Bukan Miliknya.
Keywords
Mahasiswa, Pencegahan Korupsi, Taat Hukum/Kearifan Lokal
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.32501/jhmb.v3i2.37
Refbacks
- There are currently no refbacks.
JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI PUBLISH BY:
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PANCA BHAKTI
JL. KOM YOS SUDARSO,
KOTA PONTIANAK,
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI INDEXED BY:












JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI LICENCE:

The copyright is reserved to the Jurnal Hukum Media Bhakti that licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.